Tanggal 16 September ditetapkan oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa sebagai Hari Ozon Internasional. Maksud dari penetapan peringatan itu untuk selalu mengingatkan kepedulian masyarakat internasional tentang lapisan perisai bumi tersebut. Penandatangan perjanjian ini menindaklanjuti persetujuan umum pertama yang diadakan pada tahun 1985, persetujuan yang dikenal sebagai “Konvensi Vienna untuk Perlindungan Lapisan Ozon”, yang merupakan perjanjian untuk melindungi lapisan ozon. Penandatangan Protokol Montreal ini ditandatangani oleh 188 negara.
0 comments:
Post a Comment