Friday, April 15, 2016

Menilik KB Menurut Pandangan Islam


Sebagai PLKB/PKB yang notabene kerjanya di lapangan dan berhadapan langsung dengan masyarakat, pastilah menemukan hal-hal unik dan 'mengherankan' di lapangan. Dari sanalah kami jadi tau bahwa informasi tentang KB yang berseliweran dimasyarakat kadang kala belum benar dibenak mereka. Inilah sebenarnya tugas kami sebagai PLKB/PKB agar membenarkan apa yang salah selama ini dimasyarakat. Ketika masyarakat sudah TAU sesuatu yang benar tentang KB, maka mereka akan MAU ikut ber-KB dan tugas kami jua lah agar mereka MAMPU memilih metode kontrasepsi yang sesuai dengan mereka.

Sayangnya, kontrasepsi atau umumnya masyarakat kenal dengan KB memang masih menjadi bahasan 'tabu' bagi beberapa kawasan Indonesia. Sebagian orang menilai KB masih sesuatu yang haram bila bicara dalam aspek agama Islam. Pepatah banyak anak banyak rezeki masih kuat pula mengakar dibenak kalangan masyarakat.

Well aku bukanlah seseorang yang ahli dalam beragama. Ilmuku masih cetek tanpa latar belakang agama yang mumpuni.
Tapi seperti nasehat Sayyidina Ali bin Abi Thalib "Lihatlah apa yang dikatakan, jangan lihat siapa yang mengatakan" 

Jadi sedikit ilmu yang kudapat ini akan kusampaikan kepada sahabat. Bila apa yang aku sampaikan benar maka sebarkanlah, bila salah koreksilah :)

Akur?


KB Menurut Pandangan Islam

Berikut adalah KB menurut pandangan Islam yang dinilai dari berbagai aspek :

1. KB Adalah Merencanakan Bukan Meniadakan 

Hal pertama yang masih banyak orang keliru memahaminya adalah pandangan bahwa KB merupakan cara menstop/menghindari/meniadakan kemungkinan memiliki keturunan, cara agar kita tak punya anak lagi. Ini yang pertama harus kita luruskan. KB tak seperti itu, KB adalah tentang perencanaan dengan melihat berbagai aspek bagaimana kita membangun sebuah keluarga. Bila diluar negeri, KB dikenal dengan istilah Family Planning.



Bila dalam hal simpel saja, seperti membuat acara ulang tahun, travelling, bikin acara organisasi etc, hal-hal remeh itu saja kita perlu perencanaan, maka membangun sebuah keluarga tentu saja harus direncanakan. Perencanaan sebuah keluarga dalam hal ini Islam membolehkannya, malah harus agar keluarga yang sakinah mawaddah warahmah bisa terwujud.

2. KB Berdasarkan Aspek Kesehatan 

Yang kedua adalah aspek kesehatan. Masih banyak yang mengindahkan aspek ini. Sebagai contoh, akhir-akhir operasi cesar marak dikalangan masyarakat. Bagi ibu yang memilih metode operasi cesar untuk melahirkan maka setelah operasi sangat berbahaya bila langsung hamil lagi. Perlu 18-24 bulan istirahat menyembuhkan luka cesar sebelum terjadi kehamilan selanjutnya (referensi). Nah bayangin, gimana caranya si suami menjaga agar sang istri ga hamil selama kurang lebih 2 tahun?
KB hadir sebagai solusi dan dalam aspek ini, KB diperbolehkan dalam Islam.


Adapula kasus dimana seorang wanita telah berumur 35 tahun keatas. Hamil dalam hal ini sangat berbahaya karena bisa meningkatkan resiko kematian bagi ibu dan anak yang terlahir dalam kondisi BBLR (referensi) atau anak yang terlahir kemungkinan mengidap Down Syndrome menjadi meningkat (referensi). Untuk menghindari risiko bahaya, maka disarankan seorang ibu yang telah berusia 35 tahun ke atas untuk mencukupkan jumlah anaknya. Dari sini sudah jelas, KB diperbolehkan.

3. KB Dari Aspek Psikologis 

Anak adalah karunia. Titipan yang harus kita jaga sebaik mungkin, kita didik agar menjadi pribadi yang kuat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Disini peran orangtua memegang total. Karena tanpa pendidikan yang benar dan paripurna, pribadi anak cenderung labil. Beberapa penelitian membuktikan bahwa anak secara psikologis akan tumbuh secara baik apabila jarak antar anak sekitar 5 tahun (referensi). Jarak antar anak menjadi sangat penting guna perkembangan psikologis dan emosional yang baik bagi si buah hati. Bukan merendahkan atau menyangsikan bagi yang punya anak-anak dengan jarak umur kurang atau lebih dari 5 tahun, akan tetapi ada pertimbangan tersendiri agar tumbuh kembang anak bisa maksimal.


Dibawah ini adalah bayangan aku dalam membina keluargaku kelak. Semoga bisa sedikit membuka wawasan bagi sahabat-sahabat semua.

Kelak ketika aku mempunyai anak, aku dan istriku akan mendidiknya dengan serius, telaten dan semaksimal mungkin, mengajarkan ia sholat dan ngaji sedari dini, mengajarkannya tentang kedisiplinan, serta pendidikan lainnya sehingga dia mempunyai psikologis dan emosional yang baik dan stabil. Ketika anak pertama kami berumur 5 tahun, kami akan memiliki anak lagi. Ketika anak kedua kami berumur 5 tahun berarti otomatis anak pertama telah berumur 10 tahun. Saat umur mereka segitu lah saat-saat penting dalam perkembangan hubungan emosional persaudaraan mereka. Si sulung telah siap menjadi kakak. Dia akan senantiasa menjaga adiknya, memperlakukannya dengan bijak, mengajarkan dia membaca, mengawasi dan bersama-sama bermain dengan adiknya, mengajak si adik sholat berjamaah, mengajarkannya hapalan-hapalan doa dan surah pendek. Tanpa perlu kami, tanpa kami suruh, si sulung lah yang akan menjadi 'mentor' adiknya.
Terdengar indah bukan?

Hal itu tidak akan terjadi apabila kami tidak merencanakannya. Disinilah peran KB sangat nyata dan disinilah pemakaian KB dibolehkan dalam Islam.

4. Pendapat Ulama Tentang KB 

Telah disepakati oleh para ulama bahwa dalam Islam dibolehkan KB dengan berbagai kondisi, yaitu dikarenakan pertimbangan ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Menjadi dosa bagi mereka jikalau anak yang dilahirkan tidak terurus masa depannya, karena orang tua tidak sanggup menyanggupi biaya hidup, kesehatan dan pendidikan yang menjadi hak dasar anak kepada orang tuanya.

Hal ini berdasarkan pada sebuah ayat Al-Qur'an yang berbunyi :


وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْتَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللهَ وَلْيَقُولُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا

"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar." (QS. An-Nisa : 9)

Ayat ini menerangkan bahwa kelemahan ekonomi, kurang stabilnya kondisi kesehatan dan gizi anak akibat kekurangan makanan yang bernutrisi baik, menjadi tanggung jawab orangtuanya. Maka disinilah peranan KB untuk membantu orang-orang yang tidak dapat menyanggupi hal tersebut dengan merencanakan sebuah keluarga (Family Planning). Jangan sampai anak-anak  yang kita lahirkan menjadi generasi lemah dan menjadi beban di masyarakat (referensi).

Dalam ayat lain disebutkan pula :

"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama 2 tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuannya." (TQS. Al-Baqarah : 233)

Ayat ini menerangkan bahwa anak harus disusukan selama 2 tahun penuh (ingat 1000 Hari Pertama Kehidupan?). Jadi kita harus sedemikian rupa berusaha agar kewajiban si ibu kepada sang buah hati bisa terpenuhi. Dan menyusui sambil hamil lagi? Bisa sih bisa, tapi sangat melelahkan bagi si ibu bahkan bila ada indikasi kelelahan maka pemberian ASI harus dihentikan (referensi).

5. Metode Kontrasepsi Telah Ada Sejak Zaman Nabi Muhammad SAW 

Eh bentar... serius?

Hehe mukanya jangan syok kayak gitu donk :D
Iya betul ini serius. Kontrasepsi udah ada ketika Muhammad SAW diutus menjadi rasul. Memang kita takkan menemukan ayat yang berbunyi "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu dua anak" atau sabda beliau yang berbunyi "Telah dihalalkan implan dan IUD untuk istri-istrimu"

Ga bakal nemu, ga bakal ada.

Karena apa-apa yang berhubungan dengan KB seperti implan, IUD dan yang lainnya adalah istilah dan metode modern yang muncul akibat perkembangan zaman. Tapi secara konsep, kontrasepsi sudah ada sejak zaman nabi dan itu dibolehkan pula oleh beliau. Berikut bunyi haditsnya :

"Kami pernah melakukan 'azl di masa Rasulullah SAW, sedangkan Al-Qur'an (ketika itu) masih selalu turun." (HR. Bukhari-Muslim)

Di hadits yang lain ada pula yang menyinggung 'azl dengan redaksi berbeda, yaitu :

"Kami pernah melakukan 'azl (yang ketika itu) Nabi mengetahuinya, tetapi ia tak pernah melarang kami." (HR. Muslim)

Nah 'azl itu apa?
Tidak lain adalah bahasa arab untuk istilah senggama terputus (coitus interruptus).
Para sahabat di zaman itu telah diberi pengetahuan bahwa seorang anak lahir dari setetes air mani (baca QS. Al Fathir : 11), sehingga para sahabat sangat mengetahui apabila mereka melakukan 'azl maka kehamilan sangat mungkin tidak terjadi.
Jadi, bukankah ini dalil bahwa KB memang dibolehkan dalam Islam?

6. KB Menjadi Haram Apabila.... 

KB itu kayak pisau. Pisau dipakai buat bedah operasi maka penggunaannya menjadi halal. Dipakai buat membunuh? Ya haram. Padahal sama-sama melukai lho tapi dengan tujuan dan niat yang berbeda kan? Jadi bukan pisaunya yang jadi haram tapi penggunaan pisaunya yang haram.

KB gitu juga. Klo dipakai dengan tujuan agar si suami tidak meninggalkan "jejak" ketika "jajan" diluar rumah ya tentu saja KB menjadi haram. Atau alasan lain seperti penggunaannya dipakai gara-gara ga pengen punya anak karena ga mau ngurusnya, ya klo ini mah udah pasti jatuhnya ke haram juga.

Kita kembali ke poin pertama, kontrasepsi atau KB adalah merencanakan. Merencanakan berapa jarak umur antara anak pertama dengan yang kedua, untuk menjaga jarak umur tersebut maka diperlukan kontrasepsi agar kehamilan bisa ditunda sesuai keinginan, dengan tujuan akhirnya berupa terwujudnya keluarga bahagia sejahtera. Metode kontrasepsi pun ada banyak, variannya bahkan jauh lebih banyak di luar negeri. Ada lho koyo yang bila ditempelkan di paha bisa bikin ga hamil-hamil. Ajib kan?

Nah sedangkan di Indonesia variannya masih sedikit. Kontrasepsi paling umum dipakai masyarakat seperti pil, suntik dan kondom telah mendapatkan label halal berdasarkan fatwa hukum dari ulama dan cendekiawan muslim di Indonesia. Untuk yang jangka panjang seperti IUD dan Implan juga telah diperbolehkan, begitu pula dengan MOP/MOW (referensi).

Walaupun begitu masih ada pro kontra untuk kontrasepsi yang sifatnya "membunuh" sperma seperti spermatisid contohnya. Tapi untuk kontrasepsi yang ditanggung biayanya oleh BKKBN alias gratis, semuanya telah dijamin aman.

Nah sekian "ceramah" dari aku. Ga bisa dibilang ceramah juga sih karena aku cuma menyampaikan dari apa yang telah ku pelajari selama ini.

Daaaaannn kolom komentar selalu terbuka untuk diskusi sehat dan pertanyaan dari kalian :)

Sekian, semoga bermanfaat...
Wassalam...


*sumber tertera

0 comments:

Post a Comment